Teka-teki #2

Teka-teki , Ada seseorang  yang berpuasa ternyata tiba tiba puasanya batal tanpa makan, tanpa minum, tanpa memasukkan sesuatu di dalam perutnya, tanpa melakukan hubungan suami istri,  dan tanpa melakukan satu sebab dari pembatal puasa, bahkan tanpa niat untuk membatalkan puasanya. Kenapa demikian?

15 komentar:

Abu Aasiyah

18 Agustus 2012 pukul 07.21
Permalink this comment

1

mengatakan...

Ia tidak berniat pada malam harinya. Wallahu a'lam.

adi

18 Agustus 2012 pukul 07.22
Permalink this comment

1

mengatakan...

Muntah dengan sengaja ustad

ahmad

18 Agustus 2012 pukul 07.26
Permalink this comment

1

mengatakan...

suntikan yang mengandung makanan....

Ukasyah

18 Agustus 2012 pukul 07.28
Permalink this comment

1

mengatakan...

masih salah

my story

18 Agustus 2012 pukul 07.29
Permalink this comment

1

mengatakan...

kalau mislnya dia puasa ramdhan artinya tlh smpai kpdnya berita bahwa telh masuk 1 syawal. Atau dia puasa Sunnah (niat puasa dzulhijjah) tpi ternyata smpai kabar bahwa telah masuk 10 dzulhijjah (hari yg haram brpuasa)

Ukasyah

18 Agustus 2012 pukul 07.31
Permalink this comment

1

mengatakan...

afwan, masih salah

Sudi

18 Agustus 2012 pukul 07.36
Permalink this comment

1

mengatakan...

orang tersebut tidak berniat di malam harinya... ha ha ha

arfan

18 Agustus 2012 pukul 07.47
Permalink this comment

1

mengatakan...

Orang tersebut masih mempunyai utang puasa wajib yang lalu. wallahu 'alam

my story

18 Agustus 2012 pukul 07.48
Permalink this comment

1

mengatakan...

Afwan, tlng penjelasan kenapa jawabnku salah.

Abu

18 Agustus 2012 pukul 07.52
Permalink this comment

1

mengatakan...

di undang dalam suatu jamuan makan, jika dia puasa sunnah...

Ukasyah

18 Agustus 2012 pukul 07.58
Permalink this comment

1

mengatakan...

afwan masih salah,semua yang antum adalah pembatal puasa, orang yang berkeyakinan bahwa tidak sah puasa jika tidak berniat sejak malam harinya maka ia dikategorikan sebagai orang yang tidak berpuasa, dan orang yang memiliki utang puasa puasanya tetap sah, jadi afwan, silahkan cari lagi jawabannya

Abdullah

18 Agustus 2012 pukul 08.01
Permalink this comment

1

mengatakan...

Orang tersebut melakukan perbuatan syrik ketika berpuasa, maka amalnya akan batal, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

" Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. "(Al-An'aam:88).

Anonim

18 Agustus 2012 pukul 09.04
Permalink this comment

1

mengatakan...

dy meninggal atau hilang kesadaran.

Ukasyah

18 Agustus 2012 pukul 09.10
Permalink this comment

1

mengatakan...

syukran atas jawabanynya, dan jawabannya insya Allah 2 hari kedepan

Ukasyah

24 Agustus 2012 pukul 20.48
Permalink this comment

1

mengatakan...

jawabannya adalah orang yang murtad dari agama islam, maka puasanya batal walau ia tidak membatalkannya dengan pembatal pembatal puasa. wallahu a'lam bish showab

Posting Komentar